Kabareskrim Ungkap Priode Tahun 2021-3022, Ada 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice
Dikabari.com | Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice. "Jumlah ini meningkat 28,3% dari...
Komentar Terbaru