Belum Pernah Berkomitmen Terhadap Dampak Likungan, Pemdes Nanga Kompi Tutup Sementara Quari Galian C. Miilik PT. Erna Djulianti

Dikabari.com | Melawi- PT. Erna Djuliawati perusahaan yang mengelola hasil hutan kayu di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah menggunakan main rood yang melintasi wilayah Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Barat termasuk desa Nanga Kompi Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi untuk mobilisasi kayu hasil hutan yang di kelolanya kini ditutup sementara oleh pemerintahan Desa Nanga Kompi atas nama warga masyarakat desa Nanga Kompi.

Lokasi tambang terbuka berupa material tanah dan batu yang digunakan oleh PT.Erna Djuliawati tepatnya di Km. 77 Dusun Senain Desa Nanga Kompi untuk kebutuhan jalan perusahan dan lain-lain.

Menurut Embang, selalu  Kepala
Desa Nangan Kompi saat ditemui wartawan mengutarakan lokasi tersebut sudah  30 Tahun lamanya dikelola, sejak Tahun 1986.

“Namun demikian pihak perusahaan belum pernah berkomitmen terhadap dampak likungan yang ditimbulkan
oleh kegiatan pertambanganya.  Perusahaan seenaknya saja mengeruk tanah dan batu di areal tersebut tanpa
peduli terhadap dampak dari kegiatanya,” ungkapnya

“Saya sebagai kepala Desa Nanga Kompi setelah mengadakan rapat perangkat desa dengan para tokoh tokoh, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan lembaga desa yang ada. Sebagai respon terhadap dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyurati Perusahaan PT.Erna Djuliawati menutup sementara dengan batas waktu sampai ada etikat baik perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan kosekuwensi perusahaan terhadap dampak lingkung yang selama ini tidak dipedulikan oleh perusahaan,” tegas Embang.

“Surat penututpan sementara itu saya tembuskan keada Bapak Bupati Melawi, Camat Sayan, Polres Melawi, Polsek
Sayan dan Koramil Sayan,” imbuhnya.

Ia pun membeberkan rincian yang harus dipenuhi oleh Perusahaan.  “Saya tidak menghitung dari berapa jumlah material yang sudah digali oleh perusahaan dari sejak itu sampai sekarang, tetapi saya hanya menghitung dengan nilai kepatutan yang saya yakini penggunaan material tanah dan batu yang di gali dari lokasi itu jauh lebih besar,” sebutnya.

‘Tetapi jika perusahaan juga tidak merespon apalagi tidak bertanggung jawab dapat dipastikan untuk jalan yang melintasi desa Nanga Kompi akan di blokir,” tegas Embang lagi.

Ditanya langkah-langkah apa yang akan ditempuh, mengingat sampai saat ini setelah dilakukan penutupan lokasi
quarry tersebut belum juga ada tanda-tanda etikat baik dari perusahaan, ia mengatakan akan kembali Surati Bupati.

“Saya akan melayangkan surat kepada Bapak Bupati Melawi memohon agar dapat memanggil pihak perusahaan untuk memediasi permasalahan ini duduk satu meja bersama –sama pemerintahan desa Nanga Kompi”, pungkas Embang.

Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *