Demi Penumpang dan Patuhi Protokol Kesehatan Lion Air Hentikan Sementara Lagi Penerbangannya
Jakarta – Dikabari.com – Karena sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dan juga pihak perusahaan mengaku mengikuti aturan kesehatan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap aktivitasnya.
Lion Air Group menghentikan sementara layanan operasional penerbangannya penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik. Dengan penghentian penerbangan, ada 3 maskapai ikut terimbas, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).
Demikan disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2020).
Dijelaskannya, Lion Air Group berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Mereka tidak tahu atau tidak paham atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
“Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara,” ujar Danang.
Menurutnya Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.
“Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya,” sebut Danang.
Ia mengungkapkan Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas, bahwa masih dibutuhkan waktu, agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara. Sehingga, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket). Traveler dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund). Atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan cabang (ticketing town office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,” jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Fam
Average Rating