BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari  Pengungkapan 2 Jaringan Narkotika, Amankan 9 Tersangka

0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Dikabari.com | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan amankan 9 orang tersangka di halaman parkir kantor BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dengan total 9 orang tersangka.(foto.fok.BNN)

Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh yang telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024 ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus narkotika.

“Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram (20,2 kg) sabu dengan total 9 orang tersangka,” kata Plh Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.

Adapun kronologis kedua kasus tersebut.

Kasus Pertama

Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan petugas BNN berhasil menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah. 7 (tujuh) bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, 6 (enam) bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 (tujuh) bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

Tiga orang berinisial M, AH, dan AS, yang saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan petugas BNN bersama seluruh barang bukti. Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian dari jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa yang dikendalikan oleh MI dan inisial I.

Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas, hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri a.n Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.

Kasus Kedua

Petugas BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau serta Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari Jaringan antar Provinsi Kepri – NTB di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, pada Kamis (24/10).

Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya. Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu. Selanjutnya petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB.

(*/Egi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

UMKM Banjiri Lapangan Kusuma Tani , Peringati HUT ke 70 Desa Waimital

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

RadarBuana | Maluku – Berbagai produk unggulan dari pelaku Usaha Kecil Menengah dijajalkan di pelataran Lapangan Kusuma Tani Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram bagian barat dalam acara Karnaval Budaya peringati Hari Ulang tahun ke- 70 Desa Waimital.Podak unggulan yang dipasarkan pada acara tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak ,

Sebagian besar pelaku UMKM menjajalkan berbagai menu makanan dan minuman dari berbagai kalangan, baik para pemuda, pelajar maupun orangtua. Dengan corak yang unik serta rasa yang bervariasi membuat menggugah selera para pengunjung yang hadir.

Turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut Balai Pengawasan Obat dan Makanan ,(POM) Kota Ambon dalam memberikan uji sampling dari berbagai prodag pangan yang dijajalkan agar benar-benar aman, bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Tim dari Inovasi Mobil Terosa Balai POM Ambon, Linhard .Simatauw SH.MH menyampaikan kalau.Desa Waimital sendiri nerupakan Desa Binaan oleh Balai POM Kota Ambon yang pernah menjuarai lomba bahan pangan terbaik secara nasional. Makanya selaku desa binaan, Balai POM selalu mendampingi dan memastikan pangan yang ada di Waimital benar-benar aman dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Terkait Mobil Terosa Simatauw. mejelaskan, kalau mobil ini merupakan Inovasi terbaru dari Balai POM sebagai mobil keliling untuk pelayanan terpadu obat dan makanan. Selain itu juga bisa menjangkau para pelaku UMKM yang baru dalam pelayanan konsultasi obat dan pemberian ijin edar.

Dari puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam acara tersebut, terdapat salah satu stand yang ditempati kelompok UMKM Desa Waimital, Desa Kawa, Pulau Osi,Desa Eti dan Desa Waisala, dan Beberapa UMKM dari beberapa desa lainnya yang berada dibawah binaa Dinas kehutanan UPTD KLH /Kesatuan Pengelolaan Hutan SBB , berada dibawah dinas Perikanan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten SBB , yang menjual berbagai produk olahan makanan dari daging ikan tuna , kerajinan dari kerang serta produk minyak kayu putih, serta jenis-jenis olahan makanan dan minuman yang sudah dikemas yang bisa disantap langsung maupun dijadikan oleh-oleh.

Salah satu lelaku UMKM dari Desa Kawa, Ibu Wisna dirinya sangat berterimakasih kepada Dinas Pariwisata SBB, yang mana telah memberikan motifasi dan dorongan dalam membantu Usaha mereka.

Ia berharap bisa segera mendapatkan Perijinan dari Balai POM dan dinas terkait agar usaha mereka bisa lebih dikembangkan ,sarta dipasarkan di swalayan serta supermarket yang ada, baik di SBB maupun di Kota Ambon.

Karena menurut Wisna prodak yang mereka hasilkan sudah cukup baik dan layak untuk dipromosikan keluar SBB. .

[*].

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Reklame Dibangun Tanpa Izin di Jalan Outer Ringroad

0 0
Read Time:27 Second

Dikabari  | Jakarta – Keberadaan bangunan konstruksi reklame Jl. Outer ringroad cengkareng, samping ruko Taman Kencana menjadi sorotan warga.

Pasalnya, pembangunan konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan dan berdiri gagah.

Dengan adanya aktifitas dibalik kokohnya reklame tersebut, rupanya pembangunan itu telah menabrak Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tanpa mengantongi izin IPR, TLBBR, serta IMBBR.

Terkait kegiatan dengan pengendalian, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan reklame sesuai lampiran Pergub 100/2021 dikoordinasikan oleh Satpol PP.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pembangunan konstruksi reklame terus berlangsung.

(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Pembekuan Senat Fakultas Hukum Sudah Prosedural Sebagai Langkah Pencegahan Dini Agar Tidak Terjadi Keributan

0 0
Read Time:6 Minute, 38 Second

Dikabari | Yogyakarta -Pleno Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung mendukung upaya rektor atas penegakkan peraturan disiplin mahasiswa dan pedoman pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan Universitas Muhamadiyah Metro (UMM).

Hal itu disampaikan Rektor UM Metro, saat memimpin rapat Pimpinan Universitas diperluas, yang dihadiri ketua Badan Pembina Harian (BPH), Sekretaris BPH, Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan dalam rangka untuk menjaga citra dan nama baik serta marwah sebagai pusat unggulan profestik professional modern dan mencerahkan di Perguruan Tinggi UMM dalam menegakkan aturan, di Gedung Rektorat, Kamis (14/11/2024) pukul 08.00 pagi.

Selanjutnya kata Dr. Nyoto Seseno, M.Si menyikapi persoalan soal pembekuan Senat Fakultas hukum, yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UMM, adalah merupakan wujud tanggungjawab yang diamanatkan kepadanya, dalam rangka melaksanakan kebijakan Universitas Muhammadiyah Metro, untuk menjaga ketertiban dan ketaatan hukum organisasi mahasiswa di internal kampus UMM.

“Dalam surat keputusan No: 495 /II.3.AU/F/KEP/UMM/2024 tanggal 30 Juli 2024, yang ditandataganin saya telah membentuk panitian masa taa’ruf mahasiswa baru (mastama) tingkat universitas muhammadiyah metro tahun 2024/2025. Dalam kebijakan masa ta’aruf mahasiswa, telah disepakati bersama, untuk menjaga kondusifitas pelaksaan mastama, maka sosialisasi organisasi mahasiswa dipusatkan di rektorat, sehingga fakultas tidak diperkenankan untuk mengadakan sosialisasi di fakultas fakultas. Hal itu untuk menjaga agar pelaksanaan mastama tidak dicederai aksi keributan, seperti yang terjadi di tahun tahun lalu,” papar Nyoto Seseno.

“Sehingga membuat citra universitas muhammaduyah tercoreng, dengan aksi aksi kekerasan yang terjadi. Maka, atas pertimbangan hal tersebut kebijakan yang diambil untuk melarang sosialisasi mastama di fakultas fakultas untuk menghindari masalah, dan pelaksanaan sosialisasi semua organisasi mahasiswa internal dan UKM dilaksanakan semua di rektorat. Dan untuk organisasi mahasiswa eksternal tidak diizinkan untuk bersosialisasi. Pada perkembangan berikutnya, ternyata masi ada aksi di fakultas hukum yang dilakukan oknum senat di fakultas hukum, melakukan gerakan memasang poster yang berisi kalimat yang menurut pandangan saya adalah sebagai wujud pelanggaran kode etik dan mengarah kepada perbuatan tindak pidana tertentu,” tambahnya.

Dalam hal ini, sambungnya, sesuai peraturan disiplin kode etik mahasiswa umm, pasal 7 ayat (2) huruf c, peraturan rektor umm No : 343/III.3.AU/B/PER.UMM/20216 ditegaskan, dalam hal kasus tertentu yang menyangkut tindak pidana mahasiswa yang bersangkutan dapat dituntut dengan aturan hukum yang berlaku. ‘Karena, ada indikasi menurut pandangan hasil rapim pimpinan fakultas hukum, yang dihadiri dekan, wakil dekan 1, wakil dekan 2, kaprodi, kepala laboraturim hukum, tim penegak disiplin mahasiswa, tim pendamping mahasiswa dan selanjutnya dengan di kordinasikan rektor dan pimpinan wakil rektor, maka perbuatan oknum senat mahasiswa fakultas hukum tergolong pelanggaran kode etik, sebagaimana diatur didalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, “mengganggu proses pembelajaran dan ketertiban kampus dan dugaan pelanggaran ayat (2), “memakai atribut partai atau organisasi esktra kampus (luar kampus). Dugaan melanggar Pasal 4 ayat (2),”mahasiswa um metro dilingkup kampus maupun diluar kampus dilarang melakukan perbuatan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan sivitas akademika, almamater dan persyarikatan muhammadiyah dan atau menyalahgunakan status kemahasiswaan um metro” kelasnya.

”Karena pada saat dekan Fakultas Hukum UM Metro melaporkan, bahwa tangal 28 Agustus 2024 pukul 15.20 wib, waktu lama pembicaraan telpon 0.50 menit, di saksikan ketua Komisariat IMM Fakultas Hukum Rian Sukmawan dan kawan kawan, saat melaporkan dan kordinasi gelar perkara via telpun kepada Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali S H MH, apa yang terjadi di fakultas hukum metro mengenai peristiwa kejadian pemasangan baleho yang isinya mengenai tudingan kampus bobrok yang dilakukan di hadapan mahasiswa baru yang diposting grub whatshap mahasiswa baru dan media social senat fakultas hukum oleh oknum pengurus senat mahasiswa. Saat itu, dekan fh, selanjutnya berkordinasi apakah kejadian itu akan dilaporkan ke kepolisian, namun hasil rapim rektorat, agar oknum pengurus senat fakultas hukum tersebut dibina terlebih dahulu. Namun, karena hal itu tidak membuat mereka berubah, untuk menegakkan aturan maka melalui surat tugas rektor No : 665/II.3.AU/D/ST/UMM/2024 tangal 1 Oktober 2024, menugaskan dekan FH Umm Metro Dr. Edi Ribut Harwanto S H M H, Wakil Dekan I Dr Iskandar S H M H, dan Dr Tim Penegak Disiplin Mahasiswa Dr. Bennadi S H M H untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro untuk mewakili Rektor UMM dan melalui surat tanda penerimaan laporan NO : LP/B/290/X/2024/SPK/Polres/Metro/Polda Lampung, laporan diterima. Dan, melalui surat SP2HP Modela A-1 No : B/254/X/RES.1.24/2024/reskrim tangal 5 Oktober 2024.

Selanjutnya Kasat Reskrim melalui Kaur Bin OPS IPTU Prasetyo S H, dalam proses penyidikan menunjuk Bripka Chidir Apriansyah S H, Bripka Ray Agata F dan Agung Prasetyo.

“Saya mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro,” ucap Nyoto Seseno.

Rapat Pimpinan Universitas diperluas, yang dihadiri ketua Badan Pembina Harian (BPH), Sekretaris BPH, Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan.(foto.dok.UMM).

Sementara itu dari hasil konfirmasi kepada proses penyelidikan, Polres akan mengirimkan kembali SP2HP lanjutan ke Kampus UMM saat dilakukan rapim yang diperluas, yang dihadiri direktur pascasarjana dan seluruh dekan di lingkum umm

Ketua BPH UM Metro, Dr. Muhtar Hadi, BPH sebagai wakil dari Pengurus Pusat Muhammadiyah di UM Metro mendukung upaya penegakan aturan di kampus UMM.

Ia menegaskan semua mahasiswa harus tertib hukum di UMM, khususnya organisasi internal dan UKM. “Jika ada organ ekstra masuk UMM kami tidak melarang, namun semua harus tunduk dan patuh pada aturan segara peraturan yang ada di kampus UMM. Saat ini rektor tengah mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan, dan penegakan aturan itu adalah bagian dari pendidikan hukum yang harus dimaknai sebagai pendidikan agar semua ormawa tertib hukum,’ tegasnya.

“Kami BPH mendukung apa yang telah dilakukan oleh rektor UMM, namun demikian, jika dikemudian hari dari dampak penegakkan hukum itu berakibat hukum, tentu jika ada niatan, baik oknum yang merugikan dan mencemar nama baik. Persirakatan muhammadiyah, meminta maaf dan mengakui kesalahanya itu juga akan menjadi bahan pertimbangan kita,”kata Dr. Muhtar Hadi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto S H M H mengatakan, pihaknya terkait pembekuan senat fakulas hukum, sudah dipertimbangkan berdasarkan fakta peristiwa yang terjadi. Karena, hal dilihatnya secara langsung usai acara penutupan mastama. Jauh hari, senat fakultas hukum tidak ada masalah, namun ketika ia memaksakan diri menentang kebijakan rektor dengan mengajak anak anak mahasiswa baru keluar kampus tanpa izin pihak fakultas, dan mengajak meneriakan yel yel dengan backgound dibelakang dan berfoto di belakang baleho bertuliskan “Selamat datang Mahasiswa Baru dikampus Bobrok.

“Hal itu sebagai pelanggaran kode etik mahasiswa. beberapa minggu setelah kejadian, ada tiga pengurus menghadap saya, dan meminta maaf, karena kejadian itu tanpa sepengetahuan pimpinan senat fakultas hukum UM Metro. Kepada tiga pengurus senat fakultas hukum, saya tegaskan agar seluruh jajaran pengurus senat untuk mengikut DAD IMM. Karena, didalam pedoman pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan Pasal 20 persayaratan untuk menjadi anggota dan pengurus senat mahasiswa hukum ada 6 persyaratan. Pertama, beragam islam, taat beribadah, lencara membaca alquran, jujur terpercaya, cakap dan mampu memimpin, pernah mengikuti pengekderan IMM minimal (DAD). Kedua, tidak pernah mendapatkan sanksi adminastratif dan akademik. Ketiga, prestasi ademik baik dengan indek prestasi sekurang kurangnya 3.00. Kempat, menjadi anggota aktif IMM. Kelima, tidak menjabat sebagai pengurus harian organisasi lain baik didalam maupun diluar kampus. Keenam, tidak mengalami cacat moral/social dan tidak terlibat dalam kasus pidana,” jelas Edi.

“Jika para pengurus senat fakultas hukum yang telah saya bekukan sementara memenuhi 6 syarat tersebut diatas, silahkan berproses kembali, namun jika tidak memenuhi 6 syarat tersebut diatas pembekuan terus berjalan,” sambungnya.

Lebih lanjut Edi Ribut Harwanto menyebutkan, didalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 6 ayat (1), angka ke-2, setiap mahasiswa berkewajiban, mematuhi semua peraturan atau ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi”. Angka ke-3, ”ikut memelihara sarana dan prasaran serta kebersihan dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan”. Angka ke-5,”menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan”. Pasal 6 ayat (2),”pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur oleh pimpinan masing masing perguruan tinggi.

“Jadi rujukan kita tetap mengacu pada aturan aturan tersebut yang harus di patuhi di lingkup PTS UMM,”pungkas Edi.

[]

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Kampanye Akbar RIDO di Lapangan Cendrawasih Jakbar Bakal Dipenuhi  Puluhan Ribu Orang 

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Dikabari | Jakarta – Kampanye akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) diklaim bakal dihadiri 20 ribu orang, di Lapangan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/11), pukul 14.00 WIB.

Kampanye itu juga akan diselingi oleh gelaran konser yang dimeriahkan band papan atas Dewa 19 yang dikomandoi Ahmad Dhani.

Tak hanya itu, kampanye akbar ini juga akan dihadiri para kader anggota Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan akan menjadi langkah mendongkrak kepopuleran RIDO menuju “Kursi DKI 1”.

“Pada kampanye akbar ini pasangan calon Bang Ridwan Kamil dan Mas Suswono akan mengintegrasikan seluruh dukungan dari Partai Koalisi KIM, terutama dari elemen masyarakat dan masyarakat umum sendiri,” kata Dewan Pembina Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (12/11/2024).

Meski mengundang 20 ribu orang, Zaki berharap mayoritas yang hadir adalah masyarakat umum dan terafiliasi partai. Jika ini terjadi, artinya antusias masyarakat mendukung RK-Suswono sangat tinggi.

“Kami berharap seluruh warga Jakarta terutama yang ada di Jakarta Barat Bisa hadir dalam acara ‘Satuin Jakarta’ yang digelar pada tanggal 14 November pada hari Kamis Mulai dari jam 14.00 WIB nanti,” imbuhnya.

Zaki menyebut, pihaknya mengundang anda sekitar 20 ribu masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen. Hal itu dilakukan agar masyarakat umum bisa mengetahui secara pasti Visi-misi pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono.

Nantinya, acara kampanye akbar ini juga akan diramaikan oleh sejumlah artis ternama. Para peserta kampanye akan diajak mengikuti kontestasi politik ini dengan riang gembira.

“Acara ini juga akan diramaikan oleh grup musik legendaris Dewa 19 bersama Ello dan Virzha dan juga dimeriahkan dengan beberapa artis ibu kota salah satunya adalah Bebizie dan juga Nada Unik Band,” terangnya.

[]

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Pemkot Cirebon Siap Dukung Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

0 0
Read Time:2 Minute, 24 Second

Dikabari | Cirebon – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi hadir Rapat Kerja dan Dengar Pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Pertemuan membahas berbagai aspek terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi yang baik.

“Kami ingin memastikan Pilkada berjalan dengan netral, tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun, termasuk ASN,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dan memastikan segala bentuk dinamika yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dalam konteks pelaksanaan Pilkada dan konteks urusan pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan seluruh dinamika menjelang Pilkada betul-betul dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam paparan teknisnya menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

“Sinkronisasi program antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara efisien, efektif, dan aman. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, penyelenggara, masyarakat, dan media akan meminimalisir potensi konflik dan memastikan kelancaran proses pemilihan,” ujar Bima Arya.

Bima Arya juga memberikan informasi terbaru terkait pembaruan data pemilih yang kini telah mencapai 207.110.776 data pemilih potensial. Data ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan Pilkada yang akurat dan kredibel. Selain itu, ia menegaskan pentingnya kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah selama proses pemilihan berlangsung.

“Keamanan dan ketertiban selama Pilkada harus menjadi prioritas bersama. Satpol PP dan Linmas memainkan peran yang sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh masyarakat,” jelas Bima Arya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon menyampaikan dukungannya terhadap upaya memastikan pemilu yang berlangsung secara adil dan netral, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di lapangan.

Pj Wali Kota menegaskan bahwa Kota Cirebon belum menerima pengaduan terkait netralitas penyelenggara Pilkada, yang menandakan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Cirebon dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah berjalan efektif.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Cirebon tetap menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024. Kami telah melakukan sosialisasi yang intensif tentang pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas proses demokrasi,” ungkapnya.

Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Cirebon komitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam menjaga netralitas dan keamanan, serta memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan transparan.

“Bersama seluruh stakeholder terkait, Pemkot Cirebon siap mendukung suksesnya proses Pilkada yang mencerminkan kematangan demokrasi Indonesia,” pungkas.

(Rio)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Semarakan Halloween, Penyanyi Dark Pop Riani Sovana Merilis Lagu Cinta “Cenayang”

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Dikabari | Jakarta – Penyanyi dark pop Riani Sovana mengumumkan perilisan lagu dan album terbarunya yang bertajuk “Cenayang” pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Berbeda dari single sebelumnya, lagu “Cenayang” terdengar quirky dengan balutan musik bernuansa sirkus.

“Saya tumbuh dengan menonton sirkus. Ada kegembiraan di sana, sekaligus rasa kagum dan jantung yang berdegup tegang saat menonton. Sensasinya mirip dengan jatuh cinta,” ungkap Riani Sovana.

Komposer film Aghi Narottama menjawab tantangan Sovana dengan menjadi penata musik lagu “Cenayang”. Tak sembarangan, terlebih dulu Aghi meriset musik dari grup sirkus dunia Cirque du Soleil sebelum mulai mengaransemen.

“Antusiasme mas Aghi luar biasa. Musisi yang sangat menikmati proses penciptaan, namun juga sangat terbuka terhadap ide-ide saya yang kadang sedikit absurd,” cerita Sovana soal kolaborasinya dengan Aghi Narottama.

Lagu “Cenayang” merupakan tangkapan dari isi hati seseorang yang baru pertama kali berjumpa dan berbincang dengan lawan bicaranya, namun ia merasa begitu dipahami seakan sudah mengenal lama.

Bagi Sovana yang juga bertindak sebagai pencipta lagu dan lirik dari lagu ini, lagu “Cenayang” memiliki makna tersendiri.

“Bagi saya, lagu ‘Cenayang’ merupakan perwujudan dalam merangkul diri—mencintai kelebihan dan kekurangan diri. Karena meski satu dunia menganggap kita aneh, akan ada seseorang (atau beberapa orang) yang memahami kita. Jadi, jangan takut untuk jadi diri sendiri, dan rangkul keunikan kita,” tandas Riani Sovana.

“Cenayang” merupakan lagu terakhir yang dirilis untuk album ketiga Riani Sovana ini. Video klipnya akan dirilis kemudian, berkolaborasi dengan sinematografer dan sutradara Faozan Rizal (Abracadabra, Habibie & Ainun).

Sedangkan lagu-lagu lainnya pada album merupakan kumpulan single yang sudah dirilis Sovana sejak tahun 2019 sampai 2023, yang semuanya bertemakan musik sinematik. Atiek CB, Thomas Ramdhan, Denny Chasmala, dan Popo Fauza merupakan sederet kolaborator pada album “Cenayang”.

“Apakah kau cenayang? Atau roh gentayangan? Siapapun dirimu, kau memahamiku.” Begitu sepenggal lirik dari lagu “Cenayang” yang bisa didengarkan di berbagai digital streaming platform mulai 31 Oktober 2024.

Rilis lagu bisa dilihat di:

Instagram: @rianisovana
https://www.youtube.com/@rianisovana

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Reklame Liar Dibangun di Kebon Jeruk

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Dikabari | Jakarta  – Konstruksi tiang papan reklame berukuran 18 meter persegi terpasang di Jalan Duri Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga didirikan tanpa izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan tidak bayar pajak alias ilegal.

Selain itu, sejumlah kalangan meminta bangunan konstruksi reklame yang akan berisi salah satu produk ban agar dibongkar.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area badan air, dan keberadaannya melanggar Pergub DKI No.100 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, serta tidak memiliki izin IPR, TLBBR, IMBBR.

Bukan itu saja, konstruksi reklame itu juga diduga telah melanggar Pasal 5 butir (1) Peraturan Menteri Pertahanan No.45 Tahun 2014 yang berbunyi -tanah/bangunan yang disewa adalah bangunan yang belum dipergunakan-.

“Untuk izin pendirian reklame dan pajak semua sudah di urus ya langsung melalui web. Karna saat ini pemerintah Jakarta tidak ada perizinan melalui offline. Sudah on proces ya, karna kami sudah lapor ke pihak Bapenda,” ungkap Muhamad selaku penanggung jawab konstruksi reklame saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (8/11/2024).

“Bapenda semua aman semua tinggal langsung proses saja melalui website resmi dan itu semua on progres. Ada di website ya menunggu verifikasi karna umumnya tim verifikator dateng sesuai jadwal, dan bisa memakan waktu 1-2 minggu. Makanya rekom dari orang BPD (Bapenda) bisa langsung jalan,” sambungnya.

Dia pun menjelaskan, bahwa izin yang diterbitkan hanya berkaitan dengan pajak, selebihnya wewenang pemilik toko.

“Kalau yang dipertanyakan IMB pada umumnya yang dikerjakan bukan yang berkaitan dengan konstruksi ya. Jadi yang perlu kami urus hanya pajak daerah. Karna kami bekerja sesuai permintaan. Pemilik toko biasanya izin lingkungan,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Ketua RT 01 RW 07, Koler mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan sama sekali tentang kegiatan pembangunan konstruksi reklame.

“Nggak ada yang lapor saya, justru saya baru tau dari bapak,” ujarnya.

(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Kenapa Bisa ? Tiang BTS Di RW 2 Tegal Alur Diduga Dibangun Tanpa Izin

0 0
Read Time:51 Second

Dikabari | Jakarta – Tower seluler milik BTS yang didirikan di Jalan Sukatani Raya RT 09 RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin dirikan Tower. Tetapi Tower tersebut sudah berdiri tegak.

Menurut keterangan dari ketua RT 09 ketika dikonfirmasi, dirinya tidak mengetahui soal pembangunan tower tersebut namun ia mengaku semuanya sudah diserahkan kepada RW setempat.

“Kalau soal itu saya tidak begitu tau, yang saya tau semuanya sudah diserahkan ke Pak RW,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (7/11/2024).

Ia menyarankan, jika ingin mengetahui soal tower tersebut bisa ditanyakan langsung kepada ketua RW 02.

“Silahkan kalau mau ketemu, ayo saya antar,” imbuhnya.

Sementara, ketua RW 02 saat ditemui di Pos RW sedang tidak berada di lokasi, namun salah satu orang yang berada di Pos RW tersebut mempertanyakan kedatangan awak media.

“Dari media mana?,” katanya sambil memegang Handphone dan menatap tajam.

Ia juga mengaku tower tersebut berdiri atas pengerjaan salah satu perusahaan tower.

“Itu tower punya BTS, gak tau kepanjangannya apa,” pungkasnya.

(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Maknai Hari Pahlawan, Film Inspiratif “Lafran” Tayang Perdana di MAXstream dan MyTelkomsel Super App

0 0
Read Time:2 Minute, 28 Second

Dikabari.com | Jakarta – Memaknai hari pahlawan nasional, platform Over-the-Top (OTT) MAXStream, dan MyTelkomsel Super App milik Telkomsel, dengan bangga menghadirkan penayangan special film “Lafran”, mulai 10 November 2024.

Penayangan special film “Lafran”, mulai 10 November 2024.(foto.fok dikabari.com/egi).

Film “Lafran” sendiri bertutur tentang perjuangan pada awal kemerdekaan. Masa itu diwarnai menguatnya perdebatan tentang keislaman dan nasionalisme. Bagi Lafran Pane, mahasiswa adalah kelompok non-partisan dan independen yang bisa menjadi gerakan dalam memperjuangkan semangat nasionalisme Indonesia.

Perjalanan Lafran dari Tapanuli Selatan ke Jakarta hingga Yogyakarta mewarnai perubahan cara pandang Lafran dalam berjuang. Idealismenya menguat, Lafran Pane punya visi besar dalam memperjuangkan keindonesiaan.

Film “Lafran” sebelumnya telah dirilis di bioskop pada Juni 2024 lalu, merupakan sebuah karya dari rumah produksi Reborn Intiatives dan Radepa Studio.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel, Lesley Simpson mengatakan “Tayangnya film “Lafran” sekaligus melanjutkan komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan tayangan dan
hiburan berkualitas yang mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap film “Lafran” bisa disaksikan oleh ribuan bahkan jutaan penonton yang belum dapat menikmati filmnya di layar bioskop sebelumnya.

Di sisi lain, memperingati Hari Pahlawan, tema kepahlawanan dalam film nasional harus didukung untuk memberikan motivasi dan semangat nasionalisme Indonesia secara terus menerus. Telkomsel berharap film “Lafran” menjadi inspirasi untuk memberikan dampak tidak hanya bagi diri sendiri, namun tanah air, secara nyata. Semangat ini yang harus bisa sampai kepada penonton film “Lafran”.

Produser Eksekutif film Lafran, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, “Terima kasih kepada Telkomsel atas kolaborasinya untuk kembali menayangkan film “Lafran” bagi lebih banyak penonton di seluruh Indonesia. Film ini merupakan wujud penghargaan terhadap semangat kepahlawanan dan nilai nasionalisme yang relevan sepanjang masa.

Dengan kehadiran film ini di platform MAXStream dan MyTelkomsel Super App, kami berharap pesan inspiratif dalam “Lafran” dapat menjangkau generasi muda dan keluarga Indonesia, mengingatkan kita semua akan pentingnya perjuangan untuk tanah air.

Semoga ke depannya, kerja sama ini dapat terus menghadirkan tayangan-tayangan berkualitas yang memotivasi, mengedukasi, dan menghibur masyarakat Indonesia”  Selain film “Lafran”, tiga film baru juga hadir di platform MAXStream dan MyTelkomsel Super App pada 10 November 2024 yang merupakan produksi dari Radepa Studio lainnya, yaitu Film “Sepeda Presiden” “Kartu Pos Wini” dan “Jendela Seribu Sungai”. Bersama film “Lafran”, tiga film tersebut menjadi tayangan film inspiratif, memotivasi dan menghibur bagi keluarga Indonesia.

MAXStream sendiri merupakan platform Over-the-Top (OTT) Telkomsel yang menyediakan layanan streaming video, seperti film, serial, dokumenter, dan acara TV, yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs web. MAXStream menawarkan berbagai konten lokal dan internasional, termasuk konten
eksklusif dan orisinal yang hanya tersedia di platform MAXStream yang dapat diakses di maxstream.tv atau unduh aplikasi MAXstream di Play Store/App Store.

Sementara lewat MyTelkomsel Super App, penonton dapat menikmati film-film tersebut dengan cara membuka aplikasi MyTelkomsel Super App setelah mengunduh di Play Store/App Store, gulir kebawah di halaman utama hingga menemukan bagian “Powered by MAXstream Studios,” lalu pilih dan masuk ke kategori “Movie” untuk menonton film Lafran.

(“/Egi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %